
Bareskrim Blokir Rp 8 M Sisa Rekening Terkait ACT
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah dana yang tersisa di rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah dana yang tersisa di rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mantan Presiden ACT Ahyudin memnuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan donasi ACT.
Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim khusus pun dibuat untuk mempercepat penyidikan.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana dalam tubuh yayasanACT terus disorot. Sejumlah temuan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana umat mulai terendus.
Bareskrim Polri menduga ACT menggelapkan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Eks Presiden ACT Ahyudin menepis kabar itu.
PPATK menegaskan tak bisa memenuhi keinginan ACT untuk audiensi dengan PPATK usai pembekuan 60 rekening atas nama Yayasan ACT.
Perkara dugaan pelanggaran pengumpulan donasi ACT terus berlanjut. Terbaru, PPATK mengungkap sejumlah hal mengejutkan soal polemik donasi ACT itu.
ACT Sulsel berharap donasi warga tidak berhenti meski lembaga filantropi ini tengah diterpa isu dugaan penyelewenagan dana donasi umat.
ACT Sulsel mengaku tengah mengelola dana Rp 1 M. Pihaknya berharap donasi meski saat ini penggunaan dana di lembaga filantropi itu tengah disorot.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengklaim telah melakukan sejumlah perubahan sejak Januari 2022. Dipicu oleh kepemimpinan sebelumnya yang mengundang banyak masalah.