
843 Rekening ACT dan Afiliasi Diblokir!
Sebanyak 843 rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan afiliasinya diblokir. Hal tersebut berkaitan kasus penyelewengan donasi ACT.
Sebanyak 843 rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan afiliasinya diblokir. Hal tersebut berkaitan kasus penyelewengan donasi ACT.
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah dana yang tersisa di rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mantan Presiden ACT Ahyudin memnuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan donasi ACT.
ACT akan tetap menyalurkan dana yang sudah terhimpun sebelum munculnya keputusan pencabutan izin ini.