
2 Eks Presiden ACT Jalani Sidang Vonis Kasus Tilap Dana Donasi Hari Ini
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Dua mantan Presiden ACT dituntut 4 tahun penjara terkait penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Hal yang memberatkan tuntutan eks Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar adalah perbuatan para terdakwa menimbulkan keresahan luas bagi masyarakat.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar dituntut 4 penjara di kasus penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Presiden ACT akan jalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini. Sidang digelar di PN Jaksel
Mantan Presiden ACT Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Jaksa mengungkap ACT hanya menyalurkan Rp 20 miliar dari total Rp 138 miliar untuk ahli waris korban Lion Air JT610. Ke mana lari sisa uangnya?
Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengajukan keberatan atas dakwaan penggelapan dana donasi dari Boeing.
Jaksa menyebut Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara aktif terus menghubungi keluarga ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610. Kenapa?