
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, Cek Syarat-Biayanya!
Perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Simak di sini cara perpanjang SIM online lengkap syarat dan biayanya!
Perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Simak di sini cara perpanjang SIM online lengkap syarat dan biayanya!
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus membuat SIM baru. Simak syarat dan prosedurnya.
Perpanjangan SIM dilakukan setiap lima tahun. Temukan syarat, biaya, dan cara memperpanjang SIM secara online atau offline dalam panduan lengkap ini.
Pelajari cara mudah perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Siapkan dokumen dan biaya sesuai ketentuan untuk proses yang cepat.
Tak ada lagi fotokopi berkas saat perpanjang SIM online. Begitupula dengan tes kesehatan dan tes psikologi seluruhnya dilakukan secara online.
SIM sudah dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlakunya habis. SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa diperpanjang.
Perpanjang SIM sekarang makin mudah. Enggak perlu lagi ribet-ribet antre dan harus datang ke Satpas.
Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi masyarakat yang SIM-nya memasuki akhir masa berlakunya selama masa Lebaran 2022.
Pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini, Jumat 8 April 2022 berada di 4 lokasi. Warga luar Jakarta juga bisa perpanjang SIM di lokasi SIM keliling Jakarta.
SIM adalah bukti sah bagi seseorang yang mengendarai kendaraan. Ini syarat dan biaya perpanjang-pembuatan SIM. Simak caranya!