
Alasan Bawaslu Setop Kasus Kepsek Diminta Biayai Caleg Anak Bupati Pinrang
Kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma, kini disetop Bawaslu.
Kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma, kini disetop Bawaslu.
Bawaslu Pinrang memutuskan menghentikan kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah.
Bawaslu Pinrang mengusut dugaan kepsek membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma yang maju sebagai caleg DPRD Sulsel.