
Alasan Bawaslu Setop Kasus Kepsek Diminta Biayai Caleg Anak Bupati Pinrang
Kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma, kini disetop Bawaslu.
Kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma, kini disetop Bawaslu.
Bawaslu Pinrang memutuskan menghentikan kasus dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah.
Relawan Prabowo-Gibran di BPP Pinrang resmi dipimpin Andi Ichsan Irwan. Ichsan memilih berbeda pilihan dengan ayahnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Kadinsos Pinrang M Rusli disanksi teguran tertulis buntut mengampanyekan anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma yang maju caleg.
ASN Pemkab Pinrang diduga dimobilisasi untuk memenangkan putri Bupati Andi Irwan Hamid, Andi Azizah Irma sebagai caleg DPRD Sulsel.