Bawaslu Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan kepala sekolah (kepsek) membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma yang maju sebagai caleg DPRD Sulsel. Dugaan mobilisasi ASN ini diduga atas instruksi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang.
"Sementara dilakukan penelusuran (dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk memenangkan caleg)," ungkap Ketua Bawaslu Pinrang A. Fitriani Bakri kepada detikSulsel, Jumat (2/2/2024).
Dia menjelaskan, kasus ini diusut setelah pihaknya menerima informasi awal. Pihaknya sudah menurunkan anggota untuk menggali keterangan untuk didalami lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan. Namun kami mendapatkan informasi awal dari media sehingga kami sepakat untuk melakukan penelusuran," tegasnya.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pinrang Ruslan menambahkan, Bawaslu telah melakukan rapat pleno menanggapi informasi awal dugaan mobilisasi kepsek. Dari informasi yang diterima, kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta tiap orang.
"Sudah kami plenokan agar masing-masing Panwascam turun melakukan penelusuran," kata Ruslan.
Ruslan mengatakan, kasus tersebut untuk sementara masih ditangani Bawaslu. Jika ditemukan bukti awal yang cukup, maka akan dibahas bersama Gakkumdu.
"Belum (ditangani di Gakkumdu) karena ini baru penelusuran," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Pinrang, Muhtar membantah adanya permintaan uang untuk membiayai caleg tertentu dari Dikbud Pinrang. Muhtar menegaskan tidak mentolerir hal tersebut.
"Pokoknya saya itu tidak mau ambil uang dari kepsek meskipun dia berikan (sebagai tanda terima kasih)," imbuh Muhtar.
(sar/hsr)