
Sopir-Kernet Bus Tertabrak KA di OKU Timur Kabur dan Masih Diburu Polisi
Polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan Bus Putra Sulung vs Kereta Api (KA) Rajabasa di OKU Timur. Polisi mengejar sopir dan kernet bus yang kabur.
Polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan Bus Putra Sulung vs Kereta Api (KA) Rajabasa di OKU Timur. Polisi mengejar sopir dan kernet bus yang kabur.
Bus tertabrak Kereta Api (KA) Rajabasa di Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.
20 tahun silam, tragedi kecelakaan bus tertabrak KA Mutiara Timur terjadi di Jember. Kecelakaan terjadi akibat penjaga lintasan kereta tertidur.
Kecelakaan bus tertabrak KA di Tulungagung membuat PT KAI Daop 7 Madiun rugi Rp 443,9 juta. Kerugian akan diklaimkan ke PO Harapan Jaya, selaku operator bus.
PT KAI Daop 7 Madiun merugi ratusan juta akibat bus tertabrak kereta api di Tulungagung. Nominal kerugian yang dialami PT KAI adalah Rp 443,9 juta,
Sopir bus kecelakaan maut bus tertabrak kereta di Tulungagung telah jadi tersangka. Sopir juga sudah dites urine dan darah. Apa hasilnya?
Sopir bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon. Sopir mengaku kurang konsentrasi.
Sopir Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan maut dengan kereta api ditetapkan jadi tersangka. Polisi menganggap sopir lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.
Sopir Bus Harapan Jaya menjadi tersangka insiden kecelakaan maut bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon, Tulungagung. Dia terancam hukuman 6 tahun.
Polisi resmi menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam insiden bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon. Begini pengakuan sopir.