Polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan Bus Putra Sulung vs Kereta Api (KA) Rajabasa di pelintasan Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Polisi mengejar sopir dan kernet bus yang kabur pascakecelakaan.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terungkap identitas sopir bus yakni berinisial S. Sementara kernetnya berinisial I.
"Hingga saat ini kita masih mencari keberadaan sopir dan kernet bus tersebut," kata Hamsal saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (22/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres OKU Timur Iptu Panca Mega membeberkan korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut satu orang. Korban bernama Nazarudin Asof (18). Ia merupakan mahasiswa warga Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Selain itu, per hari ini tercatat ada 10 korban lainnya yang masih dirawat inap di 4 rumah sakit di OKU dan OKU Timur.
"Iya, per hari ini kalau yang meninggal ada satu orang atas nama tersebut. Dan yang luka berat dari yang tadinya berjumlah 17 orang, sekarang sudah berkurang menjadi 10 orang yang masih dirawat inap di empat rumah sakit," katanya.
Sementara untuk penumpang bus lainnya, kata Panca, ada yang hanya mengalami luka ringan seperti lecet. Ada juga yang hanya syok saja. Diketahui, total penumpang bus tersebut 43 orang.
"Kalau yang lainnya itu cuma luka-luka ringan, ada juga yang syok dan mereka semua langsung pulang," terangnya.
Sementara Jasa Raharja Sumsel menyebut pihaknya memberikan santunan terhadap korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Itu karena semua penumpang bus berada dalam jaminan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
"Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan, terpisah.
"Saat ini Jasa Raharja sudah menerbitkan surat jaminan bagi korban luka-luka yang beberapa dirawat di RSUD Martapura dan rumah sakit rujukan lainnya. Seperti DKT Baturaja dan RSUD OKUT Gumawang," tutupnya.
(sun/mud)