Sopir Kecelakaan Maut Bus Tertabrak KA Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Kecelakaan Maut Bus Tertabrak KA Terancam 6 Tahun Penjara

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 01 Mar 2022 12:59 WIB
Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto/Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung -

Sopir Bus Harapan Jaya ditetapkan sebagai tersangka di insiden kecelakaan maut bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon, Tulungagung. Sang sopir terancam hukuman enam tahun penjara.

Tersangka dijerat dengan pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan pengemudi bus bernama Septianto Dhany Istyawan (34) warga Desa Mulyosari, Pagerwojo, Tulungagung. Handono menyebut saat ini Septianto telah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka langsung kami tahan," ujar Handono usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan di halaman Polres Tulungagung, Selasa (1/3/2022).

Sebelumnya, peristiwa ini menewaskan 6 penumpang, dan 13 lainnya luka-luka. Penetapan tersangka ini setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

"Untuk penetapan tersangka sesuai dengan saksi dan bukti yang kami punya, tersangka adalah opengemudi busnya. Tersangka satu orang," kata Handono.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, yang diasistensi langsung Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di rel kereta api.

Sebelumnya pada Minggu (27/2/2022) pukul 05.16 WIB Bus Harapan Jaya AG 7679 US yang dikemudikan Septianto Dhany Istyawan tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

Saat itu tiga unit bus pariwisata hendak berangkat ke Kota Batu usai menjemput karyawan dan keluarga pabrik plastik di sisi barat rel kereta. Selanjutnya bus secara beriringan bergerak ke timur dan melintasi rel kereta api, bus pertama berhasil melintas, namun saat bus kedua berada di atas rel dari arah selatan melaku KA Dhoho, akibatnya tabrakan pun tak terelakkan.

Akibat kecelakaan tersebut 6 penumpang bus meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya mengalami luka-luka.




(hil/iwd)


Hide Ads