
Alasan KPK Tangkap Bupati Bangkalan Usai Pemeriksaan di Polda Jatim
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Begini duduk perkaranya.
KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Turut ditahan pula 5 kepala dinas yang juga menjadi tersangka. Keenamnya ditahan untuk 20 hari ke depan
KPK mengungkapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah tiba di Gedung KPK, Jakarta. Sebelumnya Bupati Latif ditangkap dan sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan. Berikut ini sepak terjangnya di dunia politik.
Kelima tersangka yang turut ditangkap KPK bersama Bupati Bangkalan adalah para kepala dinas di Pemkab Bangkalan. Berikut ini identitasnya.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Bangkalan. Abdul Latif punya harta sebanyak Rp 9,9 miliar.
Bupati Bangkalan diperiksa di Polda Jatim bersama 5 kepala OPD yang dia pimpin. Keenamnya lantas ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta.