
Dalami soal Survei, KPK Periksa Anggota KPU di Kasus Bupati Bangkalan
Anggota KPU Bangkalan diperiksa dalam kasus korupsi Bupati Ra Latif Imron. Pemeriksaan untuk pendalamam aliran suap survei elektabilitas.
Anggota KPU Bangkalan diperiksa dalam kasus korupsi Bupati Ra Latif Imron. Pemeriksaan untuk pendalamam aliran suap survei elektabilitas.
KPK memeriksa anggota KPU Bangkalan di kasus suap Bupati Bangkalan. KPK mendalami aliran uang suap digunakan untuk survei elektabilitas.
KPK memanggil Kadis Perdagangan Pemkab Bangkalan, Roosli Soeliharjono. Roosli akan diperiksa sebagai saksi di kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif.
Bupati Bangkalan Ra Latif diduga menggunakan uang Rp 5,3 miliar hasil suap jual beli jabatan untuk survei elektabilitas dirinya.
Ketika Pemkab Bangkalan enggan memberi bantuan hukum untuk Bupati Ra Latif tersandung korupsi, PPP menawarkan bantuan hukum tersebut.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron telah ditahan KPK. Terkait dengan pengganti Ra Latif, Wabup Bangkalan Mohni menunggu keputusan Kemendagri.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif resmi ditahan KPK. Pemkab Bangkalan memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Ra Latif.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp-150 juta.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. KPK juga menahan 5 kepala dinas.
KPK akhirnya menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 kepala dinasnya usai diperiksa di Polda Jatim. Mereka ditahan di Jakarta.