5 Tersangka yang Ditangkap Bersama Bupati Bangkalan Adalah Kepala Dinas

5 Tersangka yang Ditangkap Bersama Bupati Bangkalan Adalah Kepala Dinas

Deny Prastyo - detikJatim
Rabu, 07 Des 2022 22:50 WIB
Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan Ra Latif saat dibawa keluar dari Polda Jatim ke Bandara untuk diterbangkan ke Jakarta. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK bersama 5 tersangka lainnya terkait dugaan korupsi jual beli jabatan. Kelima tersangka lainnya itu adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemkab Bangkalan.

Kuasa hukum kelima tersangka tersebut Risang Bima Wijaya membenarkan bahwa kelima tersangka itu turut diperiksa di Mapolda Jatim hari ini dan langsung ditahan bersama Bupati Bangkalan Ra Latif.

"Iya, langsung ditahan," kata Risang kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini daftar 5 tersangka yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan.

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim
2. Kepala Dinas DPMD Khosim Jamili
3. Kepala Dinas Perindustrian Salaman Hidayat
4. Kepala Dinas BKPSDA Agus Eka L
5. Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto

ADVERTISEMENT

Risang juga menjabarkan tentang proses pemeriksaan terhadap kelima tersangka kasus dugaan korupsi suap lelang jabatan yang KPK itu. Menurutnya pemeriksaan itu berlangsung hanya sekitar 2 jam.

Setelah itu kelimanya bersama Bupati Bangkalan Ra Latif dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta demi menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh petugas KPK.

"Pemeriksaan tadi dari jam setengah 11 (siang), jam 13.00 WIB sudah selesai. Cuman masih menunggu keluarga datang," ujarnya.

Atas penangkapan tersebut Risang mengatakan bahwa dirinya menghormati proses penyidikan tersebut.

"Jadi intinya ini, bagian dari proses penyidikan kita hormati, proses penyidikannya nanti ada pemeriksaan tambahan di KPK," katanya.




(dpe/iwd)


Hide Ads