Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditangkap oleh KPK. Ia ditangkap bersama 5 orang tersangka lain yang merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemkab Bangkalan.
Para tersangka lain yang ditangkap bersama Ra Latif yakni Kadis Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim, Kadis DPMD Khosim Jamili, Kadis Perindustrian Salaman Hidayat, Kadis BKPSDA Agus Eka L, serta Kadis PUPR Wildan Yulianto.
Kuasa hukum kelima tersangka tersebut Risang Bima Wijaya membenarkan bahwa kelima tersangka itu turut diperiksa di Mapolda Jatim hari ini dan langsung ditahan bersama Bupati Bangkalan Ra Latif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, langsung ditahan," kata Risang kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).
Risang juga menjabarkan tentang proses pemeriksaan terhadap kelima tersangka kasus dugaan korupsi suap lelang jabatan yang ditangani KPK tersebut.
"Pemeriksaan tadi dari jam setengah 11 (siang), jam 13.00 WIB sudah selesai. Cuman masih menunggu keluarga datang," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan dan penahanan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam hal asesmen lelang jabatan pada 2021.
"Bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk dugaan kasus asemen lelang jabatan tahun 2021. Sekarang ini dilakukan upaya paksa terhadap enam orang yang sudah ditetapkan tersangka lebih satu bulan yang lalu, termasuk pak bupati dan lima kepala SKPD di Bangkalan," ujarnya.
Atas penangkapan tersebut Risang mengatakan bahwa dirinya menghormati proses penyidikan tersebut.
"Jadi intinya ini, bagian dari proses penyidikan kita hormati, proses penyidikannya nanti ada pemeriksaan tambahan di KPK," katanya.
(dpe/iwd)