
Ra Latif Belum Respons Tawaran Bantuan Hukum dari PPP
PPP Jatim telah memberikan tawaran bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Imron. Namun, Ra Latif belum merespons tawaran itu.
PPP Jatim telah memberikan tawaran bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Imron. Namun, Ra Latif belum merespons tawaran itu.
Ketika Pemkab Bangkalan enggan memberi bantuan hukum untuk Bupati Ra Latif tersandung korupsi, PPP menawarkan bantuan hukum tersebut.
PPP segera rapat menentukan Plt Ketua DPC Bangkalan pengganti R Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif. Rencananya, 1-2 hari ke depan posisi itu sudah terisi.
Pemprov Jatim resmi menunjuk Wabup Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan. Mohni menggantikan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif yang ditahan KPK.
PPP mencopot Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai Ketua DPC. Meski demikian, PPP ngaku siap memberi bantuan hukum untuk Ra Latif.
PPP resmi mencopot Ra Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Bupati Bangkalan itu sebelumnya ditahan KPK karena kasus suap lelang jabatan.
KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron usai diperiksa di Polda Jatim.Dia diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-Rp 150 juta
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. KPK juga menahan 5 kepala dinas.
KPK akhirnya menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 kepala dinasnya usai diperiksa di Polda Jatim. Mereka ditahan di Jakarta.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.