
Lihat Lagi Momen Bupati Bangkalan Nonaktif Diperiksa KPK
Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim
Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim
KPK hingga kini telah memeriksa puluhan saksi terkait suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. KPK juga menyita uang.
Total kekayaan yang dimiliki Bupati Bangkalan Abdul Latif sebanyak Rp 9,9 miliar, apa saja isi garasinya?
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka dugaan suap jual beli jabatan usai diperiksa di Polda Jawa Timur. Begini alasan KPK.
KPK mengungkapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengenakan rompi oranye ditahan oleh KPK. Abdul Latif merupakan tersangka suap jual beli jabatan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan. Berikut ini sepak terjangnya di dunia politik.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Abdul Latif menjabat sebagai bupati sejak 2018.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Bangkalan. Abdul Latif punya harta sebanyak Rp 9,9 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut kehadiran Latif Imron ke acara Hakordia bukan sebagai tersangka korupsi, melainkan sebagai bupati Bangkalan.