
Lihat Lagi Momen Bupati Bangkalan Nonaktif Diperiksa KPK
Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim
Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim
Anggota KPU Bangkalan diperiksa dalam kasus korupsi Bupati Ra Latif Imron. Pemeriksaan untuk pendalamam aliran suap survei elektabilitas.
KPK memanggil Kadis Perdagangan Pemkab Bangkalan, Roosli Soeliharjono. Roosli akan diperiksa sebagai saksi di kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif.
KPK melakukan pengambilan sampel suara milik Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imron. Hal itu berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah didalami KPK.
PPP Jatim telah memberikan tawaran bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Imron. Namun, Ra Latif belum merespons tawaran itu.
KPK bicara kemungkinan pihaknya memeriksa lembaga survei yang diduga menjadi alasan Bupati Bangkalan Abdul Latif melakukan korupsi.
KPK hingga kini telah memeriksa puluhan saksi terkait suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. KPK juga menyita uang.
Bupati Bangkalan Ra Latif diduga menggunakan uang Rp 5,3 miliar hasil suap jual beli jabatan untuk survei elektabilitas dirinya.
Terungkap, dugann suap Rp 5,3 miliar yang diterima Bupati Bangkalan Abdul Latif diduga untuk survei elektabilitas.
Ketika Pemkab Bangkalan enggan memberi bantuan hukum untuk Bupati Ra Latif tersandung korupsi, PPP menawarkan bantuan hukum tersebut.