DPW PPP Jawa Timur berencana memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif. Ra Latif saat ini masih tercatat sebagai kader PPP meski sudah dinonaktifkan sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori menyatakan, keputusan partai memberikan bantuan hukum masih dipertimbangkan. Sebab, belum ada jawaban dari pihak Ra Latif.
"Jadi kami tawarkan, monggo kalau mau atau tidak. Jadi saat ini belum ada jawaban dari Ra Latif soal bantuan hukum dari DPW PPP Jatim," kata Mujahid kepada detikJatim, Senin (12/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujahid mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Ra Latif melalui keluarga besarnya. Namun, sampai saat ini belum ada respons soal bantuan hukum tersebut.
"Kami masih menunggu hasil komunikasi dengan keluarga," kata Mujahid.
Meski menawarkan bantuan hukum, mantan anggota DPRD Jatim ini menegaskan DPW PPP Jatim menghargai segala proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Walau demikian kami sangat menghargai tahapan hukum yang dilalui KPK dalam pemberantasan korupsi. Aturan PPP jelas, berdasarkan AD/ART, siapapun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara, meskipun kami tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Untuk pengganti Ra Latif di Bangkalan sendiri, lanjut Mujahid, saat ini masih dibahas. PPP disebut akan segera menyiapkan Plt Ketua DPC PPP Bangkalan.
"Masih proses, sabar. Nanti yang memberi SK adalah DPP, soal Plt Ketua DPC PPP Bangkalan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan 5 kepala dinas di Bangkalan ditangkap KPK atas kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12). Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu sudah menyandang status tersangka sebelum ditangkap. Ra Latif langsung diterbangkan ke Jakarta malam harinya.
(fat/dte)