Bupati Bangkalan Diduga Pakai Uang Suap untuk Bayar Survei Elektabilitas

Kabar Nasional

Bupati Bangkalan Diduga Pakai Uang Suap untuk Bayar Survei Elektabilitas

Adrial Akbar - detikJatim
Jumat, 09 Des 2022 17:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Surabaya -

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron tersandung kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Bupati Bangkalan menggunakan uang suap Rp 5,3 miliar yang dia terima salah satunya untuk keperluan survei elektabilitas.

Penetapan tersangka hingga penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan, kata Ketua KPK Firli Bahuri, bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi. KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari bukti-bukti.

KPK telah menetapkan Abdul Latif beserta 5 tersangka lainnya. Berikut rincian para tersangka yang telah ditahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bupati Bangkalan yang akrab disapa Ra Latif ditahan di rutan KPK di Gedung Merah Putih

2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, ditahan di rutan KPK pada cabang POMDAM Jaya Guntur

ADVERTISEMENT

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, ditahan di rutan KPK di Kavling C1

6. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, ditahan di rutan KPK di Kavling C1

Firli memaparkan Ra Latif membuka formasi seleksi jabatan untuk sejumlah posisi tingkat pimpinan tinggi hingga jabatan promosi eselon 3 dan 4. ASN yang setuju memberi sejumlah uang agar lulus seleksi jabatan itu. Yakni Agus Eka, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.

"Melalui orang kepercayaannya Bupati kemudian melakukan permintaan commission fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin bisa dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi jabatan," kata Firli, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (8/12/2022).

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari Tersangka Abdul Latif," kata Firli.

Firli menyebut total suap yang diterima Latif dalam kasus ini sebesar Rp 5,3 miliar. Teknis penyerahan komitmen fee dilakukan secara tunai melalui orang kepercayaan Latif.

"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan yang diterima Bupati Bangkalan RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi. Sesuai dengan fungsi jabatan yang diinginkan," kata Firli.

Selain suap jual beli jabatan, Latif juga diduga diterima uang pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan. Besarnya dipatok 10% setiap proyek di Pemkab Bangkalan.

"Selain itu, ada penerimaan sejumlah uang lain yang diterima atau dilakukan saudara tersangka Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Komitmen fee-nya berkisar 10% dari setiap nilai anggaran proyek," katanya.

Firli menjelaskan bahwa uang Rp 5,3 miliar itu digunakan oleh Bupati Bangkalan untuk urusan pribadi. Firli menyebut uang hasil suap itu diduga dipakai untuk kebutuan survei elektabilitas.

"Sedangkan uang yang diterima RALAI tersebut diperuntukkan untuk keperluan pribadi di antaranya untuk melakukan survei elektabilitas yang bersangkutan," ujarnya.




(dpe/dte)


Hide Ads