
Paguyuban Suporter: PSSI-Polisi Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menilai PSSI dan pihak Kepolisian harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menilai PSSI dan pihak Kepolisian harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Dua pasien korban tragedi Kanjuruhan dalam kondisi kritis masih dirawat intensif ICU. Begini kondisi terkini korban berdasarkan penjelasan dokter.
Sejumlah temuan penyidikan dan penyelidikan dalam tragedi Kanjuruhan kemudian terungkap ternyata hanyalah kebohongan. Apa saja?
Tim kuasa hukum Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya, mendesak pihak lain juga ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Ada 5 poin utama yang berisikan perintah dalam surat FIFA untuk pembenahan sepakbola Indonesia. Ini isi lengkap surat tersebut.
FIFA melayangkan surat yang berisi lima poin tentang perintah pembenahan sepakbola Indonesia. Ini isinya.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris melihat para korban tewas di tragedi Kanjuruhan dengan wajah membiru. Ia meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
37 Korban dirawat di rumah sakit berbeda. Di antaranya RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, RS Hasta Brata Kota Batu dan RS Wava Husada, serta rumah sakit lainnya.
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru) menjadi salah satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ini profilnya.
Listyo menceritakan 11 personel Polri yang menembakkan gas air mata ke arah suporter untuk mencegah suporter semakin banyak masuk ke lapangan..