
Tanpa Letih Pak Midun Genjot Sepeda, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan
Pak Midun membawa pesan penting dari Malang. Sambil menggenjot sepeda, pria paruh baya itu mengingatkan korban Tragedi Kanjuruhan belum mendapat keadilan.
Pak Midun membawa pesan penting dari Malang. Sambil menggenjot sepeda, pria paruh baya itu mengingatkan korban Tragedi Kanjuruhan belum mendapat keadilan.
MA mulai mengadili dua polisi yang divonis bebas di kasus Kanjuruhan. Siapa majelis hakim yang mengadili dua polisi tersebut?
Tragedi Kanjuruhan menelan 135 korban jiwa. Dari 5 yang diadili, dua polisi divonis bebas. Kasus bergulir ke MA.
Polri menyatakan tak menolak laporan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Laporan tak terbit karena proses hukum tragedi Kanjuruhan masih berjalan.
Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Kejagung. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di tragedi Kanjuruhan.
Koalisi Masyarakat Sipil melemparkan kritik terkait proses persidangan Tragedi Kanjuruhan. Dalam sidang itu, dari lima terdakwa, dua terdakwa divonis bebas.
Aremania menilai vonis tersebut sesuai dengan prediksi bahwa tak akan ada keadilan dari sidang yang digelar. Sedangkan keluarga korban telah kehabisan kata.
Dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan divonis bebas. Salah satu pertimbangan hakim mengeluarkan vonis itu karena 'arah angin yang mengubah gas air mata'.
Lima terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan telah menjalani sidang vonis. Dua di antara terdakwa divonis bebas.
Abu Achmad juga memerintahkan Kompol Wahyu Setyo Pranoto dibebaskan dari ruang tahanan.