Lihat Wajah Korban Tewas Kanjuruhan Membiru, Ketua Panpel Minta Autopsi

Ricuh Laga Arema vs Persebaya

Lihat Wajah Korban Tewas Kanjuruhan Membiru, Ketua Panpel Minta Autopsi

Tim detikJatim - detikBali
Sabtu, 08 Okt 2022 14:22 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Foto: (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Denpasar - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengungkap kesaksiannya melihat para korban tewas di tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (8/10/2022). Sembari menangis, Abdul Haris mengaku korban tewas dengan wajah membiru.

"Korbannya saya lihat, mukanya biru-biru semua," kata Haris saat konferensi pers, Jumat (7/10/2022) dikutip dari detikJatim.

Haris yang telah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan itu juga meminta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian para korban.

"Saya minta ini saudara-saudara diautopsi. Apakah meninggal karena berhimpitan atau gas air mata. Saya mohon yang berkompeten memeriksa ini," ujarnya.

Haris mengaku siap bertanggung jawab dan menerima penetapan dirinya menjadi tersangka. Kendati demikian, Haris meminta pihak berwenang menyelidiki kandungan gas air mata yang ditembakkan ke suporter.

Sebab, kejadian ini pernah dialami Arema sebelumnya pada 2018. Namun saat itu, korban tak sampai ratusan jiwa. Dia meminta agar kandungan gas air mata yang memicu 131 orang tewas itu diperiksa.

"Saya mohon atas kemanusiaan, saya tidak menunjuk (kesalahan) siapapun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa," ujar Haris.

Ia menduga, ada kandungan yang berbeda pada gas air mata tersebut. Sebab, gas air mata yang dirasakan pada saat Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 itu berbeda dengan yang dirasakan pada tahun 2018.

"Karena gas air mata yang saat itu digunakan berbeda dengan yang saya rasakan pada tahun 2018," terang Haris.

Seperti diketahui, pada 15 April 2018, saat Arema FC menjamu Persib Bandung sempat mengalami kejadian serupa. Di mana suporter masuk ke lapangan dan polisi juga menembakkan gas air mata.

Akibat peristiwa tahun 2018 itu, ada sebanyak 214 orang yang harus dirawat dan 1 orang meninggal dunia. Namun, Haris menyebut, Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober berbeda. Meski sama-sama menembakkan gas air mata, namun korban yang meninggal mencapai ratusan orang.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.




(nor/irb)

Hide Ads