
Penampakan Brankas Narkoba yang Ditemukan di Kampus UNM
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Empat dari enam tersangka kasus brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap saat melakukan pesta narkoba di dalam kampus.
UNM mengakui pengawasan lemah sehingga ditemukan brankas narkoba yang disimpan dalam lantai. Pihak kampus berdalih kejadian ini menjadi evaluasi untuk berbenah.
Brankas narkoba yang ditemukan polisi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah diamankan polisi. Beriku penampakannya.
Polisi menetapkan 6 tersangka di kasus penemuan brankas narkoba di UNM. Pihak kampus menduga para tersangka menyelundupkan narkoba saat situasi COVID-19.
Polisi mengungkap awal mula penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polisi mengungkap kasus temuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dikendalikan dari jaringan Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Keenam tersangka ditangkap di 4 TKP.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengungkap lokasi brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) disimpan di dalam lantai.
Rektor UNM Husain Syam meminta polisi mengusut tuntas kasus temuan brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang diduga dilakukan oknum alumnus.