Jaringan Rutan-Lapas di Balik Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM

Jaringan Rutan-Lapas di Balik Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 06:30 WIB
Makassar -

Temuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terungkap dari dua jaringan narkoba. Polisi menyebut peredaran barang haram itu dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam. Setyo mengatakan jaringan tersebut terungkap dari interogasi tersangka inisial SAH (32).

"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembangan kemudian terus dilakukan hingga diketahui SAH telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX. Irjen Setyo menyebut barang haram itu merupakan pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang didapatkan dari salah seorang mahasiswa. Hanya saja Irjen Setyo mengaku masih akan melakukan pengembangan terkait itu.

"Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali," ujarnya.

6 Orang Tersangka

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Yang pertama memang ada kejadian berdasarkan laporan polisi nomor laporan polisi 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Ada beberapa kejadian, yang mau saya sampaikan di sini ada 4 TKP yang terjadi," kata Irjen Setyo.

TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Selanjutnya dari hasil pengembangan akhirnya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

Polisi lalu kembali melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Kemudian polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.

"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH (32) penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S (25) pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1. Kemudian MA (33) pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG (34) mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M (36) mengkonsumsi narkotika ganja dan RR (37) menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," sambungnya.

Irjen Setyo menambahkan keenam tersangka bukan merupakan alumnus UNM. Namun mereka memang pernah kuliah di kampus tersebut.

"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai," terangnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

UNM Akui Pengawasan Lemah

Pihak UNM turut menanggapi kasus temuan brankas narkoba di dalam kampusnya tersebut. UNM mengakui pengawasan lemah sehingga aktivitas peredaran narkoba leluasa terjadi di dalam kampus.

"Itu memang kita punya sedikit kelemahan ya. Kita alhamdulillah hikmah kejadian ini kita akan lebih berbenah lagi, lebih bagus lagi ke depannya," ungkap Wakil Rektor IV UNM Prof M Ichsan Ali di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6).

Terkait kasus ini, Ichsan mengatakan pihaknya heran dengan adanya aktivitas penyelundupan narkoba di kampus. Apalagi brankas narkoba itu ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri Makassar.

"Ini kita tersentak benar-benar ini, kenapa bisa terjadi di dalam kampus," tambahnya.

Dia pun menduga penyelundupan narkoba terjadi saat COVID-19 sejak 2019 lalu. Para pelaku memanfaatkan situasi kampus yang sedang sepi saat malam hari.

"Itu ruangan dulu lembaga kemahasiswaan gunakan, karena COVID, ditinggal kan. Tinggal masuk lah mereka ini," ujarnya.

"Itu kan kejadiannya larut malam. Mungkin dia silent jam-jam tertentu, mungkin ya. Di kampus kan sepi tidak ada orang semua," imbuh Ichsan.

Menurutnya aktivitas penyelundupan ini melibatkan orang luar kampus. Orang yang dimaksud disebut sudah paham situasi kampus.

"Mungkin ada kenalan di dalam atau dalam kampus, nah itu mungkin yang bawa masuk," jelas Ichsan.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads