
UNM Berhentikan Sementara Dosen Pria Tersangka Pelecehan Mahasiswa
Universitas Negeri Makassar (UNM) memberhentikan sementara dosen pria berinisial KH usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap mahasiswanya.
Universitas Negeri Makassar (UNM) memberhentikan sementara dosen pria berinisial KH usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap mahasiswanya.
Kejati Sulsel selidiki dugaan korupsi proyek revitalisasi Rp 87 miliar di UNM. Penyidik mempelajari laporan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Polisi telah menahan dosen UNM berinisial K yang melecehkan mahasiswa berinisial A saat ujian susulan di rumahnya. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Oknum dosen FIS-H UNM berinisial K ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Polisi masih memproses pemeriksaan dan pengambilan keterangan.
Universitas Hasanuddin, UNM, dan UIN Alauddin membuka jalur seleksi mandiri PMB 2025. Simak informasi mengenai jadwal, syarat, dan biaya pendaftarannya di sini!
Universitas Negeri Makassar menyelidiki dugaan pembajakan tesis alumni oleh dosen penguji. Kasus ini ditangani oleh Komite Etik UNM untuk penyelesaian.
Rektor UNM Karta Jayadi bentuk tim hukum untuk melawan gugatan eks Wakil Rektor II Ichsan Ali. Karta siap buktikan tudingan pelanggaran statuta.
Rektor UNM Karta Jayadi mencopot Warek II Ichsan Ali. Karta siap meladeni gugatan di PTUN Makassar.
Dosen UNM diduga membajak tesis alumni Fatwa untuk dijadikan jurnal. Fatwa menuntut izin dan mengancam jalur hukum jika tidak ada itikad baik.
Alumni UNM, Fatwa, mengaku tesisnya dibajak dosen penguji Y dan diterbitkan tanpa izin menjadi jurnal. Ia siap menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik.