
Setelah Dipecat, Bripda Randy Bakal Diadili Terkait Aborsi
Bripda Randy telah dipecat dari Polri. Dia akan diadili di Mojokerto terkait kasus aborsi terhadap kandungan kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu (23).
Bripda Randy telah dipecat dari Polri. Dia akan diadili di Mojokerto terkait kasus aborsi terhadap kandungan kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu (23).
Bripda Randy telah diserahkan ke Kejari Mojokerto setelah berkas kasus aborsinya lengkap (P21). Begini penampakan Bripda Randy di Kejari Mojokerto.
Bripda Randy akan segera dipecat dari Insitusi Polri. Upacara pencopotan jabatan pada Randy akan segera digelar.
Berkas kasus dugaan aborsi Bripda Randy telah dinyatakan lengkap atau P21. Proses hukumnya segera bergulir ke meja hijau.
Bripda Randy Bagus, tersangka kasus aborsi pada kekasihnya, Novia Widyasari dipecat dari kepolisian. Ini setelah Randy menjalani sidang kode etik.
Kematian Novia Widyasari Rahayu (23) masih meninggalkan pilu. Novia nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di samping makam ayahnya.
Bripda Randy Bagus resmi dipecat dari Polri. Bripda Randy merupakan tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus dipecat dari instansi Polri. Randy juga terjerat kasus hukum yang ditangani Ditkrimum Polda Jatim.
Bripda Randy Bagus dipecat usai jalani sidang kode etik hari ini. Begini penampakan Bripda Randy jelang sidang.
Sembilan saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Bripda Randy Bagus. Dari keterangan saksi, Randy terbukti bersalah dan dipecat dari instansi polri.