
Kapolda Sulsel Ungkap Brankas Narkoba di Kampus UNM Sudah Ada Sejak 2019
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah ada sejak 2019.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah ada sejak 2019.
Polisi menemukan brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Seperti ini wujudnya.
Polisi mengungkap peran 6 orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM. Ada yang menyimpan dan bertindak sebagai kurir.
Penyelundupan narkoba di kampus UNM diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019 usai temuan brankas narkoba di dalam kampus bikin heboh.
UNM turun tangan menyikapi penemuan brankas narkoba yang ditanam di dalam lantai sebuah ruangan di FBS dan siap membantu polisi mengusut tuntas kasus ini.
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di UNM. Empat dari enam tersangka itu ditangkap saat sedang 'dugem' di kampus.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kemendikbudristek turun langsung mengajak kampus-kampus memerangi peredaran narkoba.
Polisi membongkar brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kemendikbud meminta para pelaku dihukum berat.
UNM tidak menyangka brankas narkoba tersimpan di dalam lantai Universitas Negeri Makassar (UNM) di salah satu ruang kemahasiswaan.
Polisi mengungkap adanya brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang kurir.