Peran 6 Tersangka Kasus Temuan Brankas Narkoba di UNM Makassar

Kota Makassar

Peran 6 Tersangka Kasus Temuan Brankas Narkoba di UNM Makassar

Alfiandis - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 09:30 WIB
Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar.
Foto: Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar. (Alfiandis/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengungkap peran 6 orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Para tersangka memiliki peran yang berbeda, ada sebagai kurir dan menyimpan barang haram tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan enam tersangka dalam kasus ini masing-masing SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Para tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar," kata Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga ke TKP ketiga yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.

"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1," terang Irjen Setyo.

ADVERTISEMENT

"Kemudian MA pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M mengkonsumsi narkotika ganja dan RR menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," sambungnya.

Irjen Setyo menambahkan bahwa keenam tersangka bukan merupakan alumnus UNM. Mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung namun tidak selesai.

"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai," jelasnya.

4 Tersangka Ditangkap Saat Dugem

Empat dari enam tersangka kasus brankas narkoba di kampus UNM ditangkap saat melakukan pesta narkoba di dalam kampus. Mereka bahkan tidak menyadari saat polisi datang ke lokasi.

"Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," kata Irjen Setyo.

Irjen Setyo menuturkan keempat tersangka tersebut asik mengkonsumsi narkoba sambil mendengarkan musik bas. Mereka tak menghiraukan kehadiran aparat kepolisian.

"Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," terangnya.

Irjen Setyo mengaku pihaknya pun dengan mudah mengungkap barang bukti di lokasi. Termasuk menemukan brankas narkoba yang ditanam.

"Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Brankas Ditanam di Dalam Tanah

Irjen Setyo mengungkap awal mula penemuan brankas narkoba di kampus UNM yang ditanam di dalam tanah kemudian ditutupi tegel. Awalnya petugas menemukan kejanggalan di lokasi saat melakukan pemeriksaan.

"Pada saat kejadian, anggota dengan teliti bahwa salah satu ada kejanggalan, ketukan dari tegel itu suaranya berbeda, akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," jelas Irjen Setyo.

Menurut Irjen Setyo, brankas tersebut memang tidak bisa dilihat secara kasat mata. Sebab, brankas ditanam dan ditutup menggunakan besi tralis lalu ditutup tegel.

"Bahwa ada bunker bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam di dalam tanah, ditutup tralis, kemudian ditutup tegel," kata dia.

Irjen Setyo mengaku pihaknya membutuhkan waktu untuk mengevakuasi brankas tersebut sebab ditanam di dalam tanah. Pihaknya harus menggunakan gerinda untuk mengangkat brankas tersebut.

"Harus digerinda untuk diambil dan dihadirkan ke depan rekan-rekan sekalian bahwa fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam," katanya.

Brankas tersebut memiliki ukuran dengan panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter. Brankas tersebut kemudian ditanam agar tersamarkan.

"Dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, tinggi 25 centimeter, kemudian ditanam di lobang luas 40x40 dimasukkan dengan tralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," terangnya.


Hide Ads