Polisi mengungkap peran 6 orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Para tersangka memiliki peran yang berbeda, ada sebagai kurir dan menyimpan barang haram tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan enam tersangka dalam kasus ini masing-masing SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Para tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar," kata Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga ke TKP ketiga yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.
"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka. Tersangka yang pertama SAH penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S pembantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1," terang Irjen Setyo.
"Kemudian MA pembantu SAH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M mengkonsumsi narkotika ganja dan RR menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," sambungnya.
Irjen Setyo menambahkan bahwa keenam tersangka bukan merupakan alumnus UNM. Mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung namun tidak selesai.
"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai," jelasnya.
4 Tersangka Ditangkap Saat Dugem
Empat dari enam tersangka kasus brankas narkoba di kampus UNM ditangkap saat melakukan pesta narkoba di dalam kampus. Mereka bahkan tidak menyadari saat polisi datang ke lokasi.
"Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," kata Irjen Setyo.
Irjen Setyo menuturkan keempat tersangka tersebut asik mengkonsumsi narkoba sambil mendengarkan musik bas. Mereka tak menghiraukan kehadiran aparat kepolisian.
"Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," terangnya.
Irjen Setyo mengaku pihaknya pun dengan mudah mengungkap barang bukti di lokasi. Termasuk menemukan brankas narkoba yang ditanam.
"Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...