Polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kemendikbud meminta para penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus dihukum berat.
"Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapapun juga mereka harus dihukum keras," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam kepada wartawan dilansir dari detikNews, Minggu (11/6/2023).
Nizam berpesan agar para rektor kampus di seluruh Indonesia lebih waspada akan peredaran narkoba di kampus. Ia menyebut para pengedar narkoba itu telah merusak generasi masa depan bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba," terangnya.
Brankas Narkoba Ditemukan di Kampus UNM
Polisi mengungkap adanya brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Empat pelaku ditangkap saat dugem di kampus.
"Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.
Irjen Setyo menuturkan keempat tersangka tersebut asik mengkonsumsi narkoba sambil mendengarkan musik bas. Mereka tak menghiraukan kehadiran aparat kepolisian.
"Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," terangnya.
Irjen Setyo mengaku pihaknya pun dengan mudah mengungkap barang bukti di lokasi. Termasuk menemukan keberadaan brankas narkoba yang ditanam.
"Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," ujarnya.
Lebih lanjut, Irjen Setyo mengungkapkan, keempat tersangka yang ditangkap di dalam kampus bukan mahasiswa UNM. Mereka disebut pernah kuliah di UNM Parang Tambung namun tidak sampai selesai.
"Saya sampaikan bahwa pelaku yang melaksanakan yang kita tangkap ini merupakan bukan mahasiswa di kampus tersebut. Namun pernah melaksanakan kuliah di situ tapi tidak selesai," katanya.
Irjen Setyo mengaku pihaknya kini melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penemuan brankas narkoba ini. Termasuk mencari tahu ada tidaknya mahasiswa yang terlibat.
"Kita kembangkan apakah hal ini melibatkan mahasiswa perlu ada pendalaman kasus ini bisa terungkap apakah bisa terjawab melibatkan mahasiswa apa tidak," bebernya.
Hal tersebut dilakukan untuk membersihkan jaringan pengedar narkoba di dalam kampus. Selain itu, pengamanan di kampus juga akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jadi itu kegiatan untuk membersihkan jaringan narkoba di kampus itu kita koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi. Salah satu kasus yang dijadikan pelajaran terkait pola-pola pengamanan kampus supaya nanti tindak lanjutnya setelah kasus ini selesai," jelasnya.
(ata/ata)