Dugaan UNM Brankas Narkoba Diselundupkan Manfaatkan Situasi COVID

Kota Makassar

Dugaan UNM Brankas Narkoba Diselundupkan Manfaatkan Situasi COVID

Alfiandis - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 09:15 WIB
Wakil Rektor IV UNM Prof Dr Ichsan Ali.
Foto: Wakil Rektor IV UNM Prof Dr Ichsan Ali. (Alfiandis/detikSulsel)
Makassar -

Penyelundupan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019 usai temuan brankas narkoba di dalam kampus bikin heboh. Pihak UNM menduga penyelundupan di dalam kampus memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

"Itukan COVID berapa tahun, 2 tahun, tidak ada kegiatan dalam kampus. Tidak ada mahasiswa di kampus," ungkap Wakil Rektor IV UNM Prof M Ichsan Ali di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Ichsan mengatakan para pelaku pun memanfaatkan kondisi yang sedang sepi. Mereka beraksi saat malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan kejadiannya larut malam. Mungkin dia silent jam-jam tertentu, mungkin ya. Di kampus kan sepi tidak ada orang semua," tambahnya.

Menurutnya para pelaku juga diduga memanfaatkan kenalan dari dalam kampus. Namun Ichsan tidak mau berspekulasi lebih jauh soal orang dalam yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Mungkin ada kenalan di dalam atau dalam kampus, nah itu mungkin yang bawa masuk," tutur Ichsan.

Ichsan juga membantah jika tersangka merupakan mahasiswa UNM. Para tersangka disebutnya hanya oknum.

"Tidak ada mahasiswa, yang ada oknum. Tadikan sudah dijelaskan sama pak Kapolda," sebutnya.

Salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra pun menjadi tempat penyimpanan narkoba. Hal itu setelah ditemukan brankas narkoba yang tertanam dalam lantai di ruangan itu.

"Itu ruangan dulu lembaga kemahasiswaan gunakan, karena COVID ditinggal kan. Tinggal masuk lah mereka ini," paparnya.

Pihaknya berdalih saat itu sudah melarang adanya aktivitas kegiatan mahasiswa dalam kampus. Ichsan menuturkan kegiatan kemahasiswaan hanya diperbolehkan jika sudah ada izin.

"Itu kita melarang kegiatan malam sampai jam 6 saja kampus, peraturan rektorat. Sebenarnya sudah lama aturan itu, kecuali ada izin, ada pembimbingnya dan lain-lain," ucap Ichsan.

Namun Ichsan mengaku temuan brankas narkoba membuat pihak kampus kaget. Menurutnya kejadian itu menjadi evaluasi bagi UNM untuk membenahi pengawasan.

"Itu memang kita punya sedikit kelemahan ya. Kita alhamdulillah hikmah kejadian ini kita akan lebih berbenah lagi, lebih bagus lagi ke depannya. Ini kita tersentak benar-benar ini, kenapa bisa terjadi di dalam kampus," terangnya.

Rencananya pihak UNM akan melakukan tes urine massal atas temuan brankas narkoba itu. Pihaknya akan bekerja sama dengan BNN dengan menyasar seluruh pengurus lembaga kemahasiswaan.

"Utamanya pengurus dulu itu kita sasar. Pengurus lembaga kemahasiswaan," tegas Ichsan.

Diketahui, polisi menetapkan 6 tersangka buntut temuan brankas narkoba di UNM, di antaranya yakni SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Mereka diamankan di sejumlah TKP berbeda.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menuturkan penyelundupan narkoba di kampus UNM sudah terjadi sejak 2019. Namun kasusnya baru terungkap setelah pengembangan temuan brankas narkoba di UNM.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," jelas Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

4 Tersangka Ditangkap saat Dugem

Setyo mengungkap 4 tersangka ditangkap saat melakukan pesta narkoba di dalam kampus. Mereka tidak menyadari ketika polisi datang melakukan penggerebekan.

"Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ. Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang," tutur Setyo.

"Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," tambahnya.

Menurut Setyo, 4 tersangka yang ditangkap di dalam kampus bukan mahasiswa UNM. Mereka disebut pernah kuliah di UNM Parangtambung namun tidak sampai selesai alias berstatus drop out (DO).

"Saya sampaikan bahwa pelaku yang melaksanakan yang kita tangkap ini merupakan bukan mahasiswa di kampus tersebut. Namun pernah melaksanakan kuliah di situ tapi tidak selesai," imbuhnya.

Setyo mengaku kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Pihaknya masih menelusuri ada tidaknya mahasiswa yang diduga terlibat.

"Kita kembangkan apakah hal ini melibatkan mahasiswa perlu ada pendalaman kasus ini bisa terungkap apakah bisa terjawab melibatkan mahasiswa apa tidak," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads