6 Pernyataan UNM Soal Brankas Narkoba Ditemukan di Dalam Kampus

6 Pernyataan UNM Soal Brankas Narkoba Ditemukan di Dalam Kampus

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 08:30 WIB
Kampus UNM Makassar.
Foto: Kampus UNM Makassar. (unm.ac.id)
Makassar -

Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan menyikapi penemuan brankas narkoba yang ditanam di dalam lantai sebuah ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS). Pihak kampus mengaku siap membantu polisi mengusut tuntas kasus ini.

Dirangkum detikSulsel, Senin (12/6/2023), berikut 6 pernyataan pihak UNM Makassar terkait temuan brankas narkoba tersebut:

1. Rektor Minta Polisi Usut Tuntas

Rektor UNM Husain Syam meminta polisi mengusut tuntas kasus temuan brankas narkoba ini. Husain menduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau oknum itu adalah alumni, maka yang bersangkutan bukan lagi di bawah kewenangan kampus, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum pelaku dan menghukum sesuai aturan yang ada," ujar Husain kepada detikSulsel, Minggu (11/6).

Menurutnya, polisi perlu untuk mencari tahu siapa oknum dalam lingkungan kampus yang terlibat. Sebab, jika brankas itu benar adanya maka diduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi.

ADVERTISEMENT

"Juga kami pihak kampus meminta polisi mencari tahu siapa oknum yang ada di dalam kampus yang terlibat agar diusut tuntas karena saya menduga bagaimana alumni masuk dalam kampus tanpa ada jaringan orang di dalam kampus. Itu dugaan saya aja," imbuhnya.

2. Rektor Tegaskan Temuan Polisi Bukan Bunker

Husain juga menegaskan temuan polisi di dalam kampus FBS UNM bukan bunker melainkan brankas. Dia juga menyebut jika tidak ditemukan narkoba dalam brankas tersebut.

"Saya kira udah disampaikan oleh WR 3 bahwa hal itu bukanlah bunker tapi yang ditemukan itu adalah kotak kecil (brankas) ukuran 40x40 cm dalam ruang gedung di kampus FBS," kata Husain.

Husain mengatakan Polda Sulsel telah meluruskan diksi kata bunker tersebut. Dia juga mengungkapkan jika brankas yang ada di dalam kampus itu tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

"Tapi tidak ada narkoba ditemukan, namun hanya kotak yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu. Kapolda sudah meluruskan berita itu bahwa bukan bunker," imbuhnya.

3. UNM Siap Sanksi Tegas Oknum Kampus Terlibat

Husain menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika kepada civitas akademika UNM yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu. Husain juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberi hukuman yang seberat-beratnya.

"Bagi saya kalau ternyata terbukti itu ada narkoba maka saya mengutuk keras oknum yang melakukan hal itu dan kalau itu dilakukan warga UNM apakah itu mahasiswa atau dosen dan tenaga tendik maka dengan tegas saya akan pecat, dan meminta pihak APH memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Husain pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia meminta Polda Sulsel mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya menghormati langkah Polda Sulsel untuk mengusut tuntas hal tersebut," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Dugaan Penyelundupan Saat COVID

Pihak kampus menduga para tersangka menyelundupkan narkoba ke FBS UNM saat situasi COVID-19 sejak tahun 2019. Para pelaku diduga memanfaatkan situasi kampus yang sepi.

"Itukan COVID berapa tahun, 2 tahun, tidak ada kegiatan dalam kampus. Tidak ada mahasiswa di kampus. Mungkin di luar ya, di luar itu kejadian. Bagaimana caranya tidak ada mahasiswa di kampus. Tahun 2019 kan kosong," ungkap Wakil Rektor IV UNM M Ichsan Ali di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6).

Ichsan mengatakan para tersangka memanfaatkan situasi kampus yang sedang sepi. Mereka pun menyelundupkan narkoba di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan FBS UNM.

"Itu kan kejadiannya larut malam. Mungkin dia silent jam-jam tertentu, mungkin ya. Di kampus kan sepi tidak ada orang semua. Itu ruangan dulu lembaga kemahasiswaan gunakan, karena COVID ditinggalkan. Tinggal masuklah mereka ini," lanjut Ichsan.

5. Akui Pengawasan Lemah

UNM juga mengaku lemahnya pengawasan pihak kampus soal temuan brankas narkoba yang disimpan dalam lantai. Pihak kampus berdalih kejadian ini menjadi evaluasi untuk membenahi pengawasan.

"Itu memang kita punya sedikit kelemahan ya. Kita alhamdulillah hikmah kejadian ini kita akan lebih berbenah lagi, lebih bagus lagi ke depannya," ungkap Ichsan Ali.

Ichsan mengatakan pihak heran adanya aktivitas penyelundupan narkoba di kampus. Apalagi brankas narkoba itu ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan di FBS UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar.

"Ini kita tersentak benar-benar ini, kenapa bisa terjadi di dalam kampus," tambahnya.

6. Pertimbangkan Tes Urine Massal

Wakil Rektor III UNM A Muhammad Idkhan mengungkapkan pihak kampus akan mempertimbangkan melakukan tes urine massal. Dia mengatakan ide ini akan disampaikan ke jajaran rektorat kampus.

"Itu nanti (tes urine), masukan yang bagus nanti akan kami akan sampaikan pada pihak rektorat kalau itu memang kita harus lakukan akan kita lakukan," ujar Idkhan kepada wartawan di UNM Kampus Parangtambung, Sabtu (10/6).

Idkhan mengatakan pihaknya memang langsung melakukan bersih-bersih dalam kampus. Petugas kampus melakukan penyisiran usai terungkapnya brankas narkoba itu.

"Jadi setelah kejadian kami dapatkan, pada hari itu juga malamnya itu melakukan rapat koordinasi dengan wakil dekan 3, dan kita melakukan penyisiran secara tertutup karena kemungkinan ada hal-hal yang mengganggu, dan alhamdulillah setelah kami melakukan penyisiran belum ada satupun yang kami dapatkan," katanya.


Hide Ads