Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan menyikapi penemuan brankas narkoba yang ditanam di dalam lantai sebuah ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS). Pihak kampus mengaku siap membantu polisi mengusut tuntas kasus ini.
Dirangkum detikSulsel, Senin (12/6/2023), berikut 6 pernyataan pihak UNM Makassar terkait temuan brankas narkoba tersebut:
1. Rektor Minta Polisi Usut Tuntas
Rektor UNM Husain Syam meminta polisi mengusut tuntas kasus temuan brankas narkoba ini. Husain menduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau oknum itu adalah alumni, maka yang bersangkutan bukan lagi di bawah kewenangan kampus, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum pelaku dan menghukum sesuai aturan yang ada," ujar Husain kepada detikSulsel, Minggu (11/6).
Menurutnya, polisi perlu untuk mencari tahu siapa oknum dalam lingkungan kampus yang terlibat. Sebab, jika brankas itu benar adanya maka diduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi.
"Juga kami pihak kampus meminta polisi mencari tahu siapa oknum yang ada di dalam kampus yang terlibat agar diusut tuntas karena saya menduga bagaimana alumni masuk dalam kampus tanpa ada jaringan orang di dalam kampus. Itu dugaan saya aja," imbuhnya.
2. Rektor Tegaskan Temuan Polisi Bukan Bunker
Husain juga menegaskan temuan polisi di dalam kampus FBS UNM bukan bunker melainkan brankas. Dia juga menyebut jika tidak ditemukan narkoba dalam brankas tersebut.
"Saya kira udah disampaikan oleh WR 3 bahwa hal itu bukanlah bunker tapi yang ditemukan itu adalah kotak kecil (brankas) ukuran 40x40 cm dalam ruang gedung di kampus FBS," kata Husain.
Husain mengatakan Polda Sulsel telah meluruskan diksi kata bunker tersebut. Dia juga mengungkapkan jika brankas yang ada di dalam kampus itu tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
"Tapi tidak ada narkoba ditemukan, namun hanya kotak yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu. Kapolda sudah meluruskan berita itu bahwa bukan bunker," imbuhnya.
3. UNM Siap Sanksi Tegas Oknum Kampus Terlibat
Husain menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika kepada civitas akademika UNM yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu. Husain juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberi hukuman yang seberat-beratnya.
"Bagi saya kalau ternyata terbukti itu ada narkoba maka saya mengutuk keras oknum yang melakukan hal itu dan kalau itu dilakukan warga UNM apakah itu mahasiswa atau dosen dan tenaga tendik maka dengan tegas saya akan pecat, dan meminta pihak APH memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Husain pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia meminta Polda Sulsel mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya menghormati langkah Polda Sulsel untuk mengusut tuntas hal tersebut," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.