
Dana Haji Tahun Ini 'Diparkir' di Mana Saja?
Dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sempat menjadi sorotan.
Dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sempat menjadi sorotan.
BPKH meminta persetujuan Komisi VIII DPR agar nilai manfaat dana haji 2020 bisa digunakan untuk tahun-tahun berikutnya. Komisi VIII menyetujui usulan tersebut.
Komisi VIII DPR menyetujui transfer BPIH Rp 7,1 miliar dari BPKH. Selain itu, disetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional pesantren dan madrasah.
Isu yang beredar, uang yang dikelola oleh B PKHdigunakan untuk memperkuat mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS). Bagamana faktanya
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Ini hasilnya.
Bank syariah yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah akan digabung atau merger. Ada dampaknya ke dana haji?
BPKH meminta persetujuan Komisi VIII DPR agar nilai manfaat dana haji 2020 bisa digunakan untuk tahun-tahun berikutnya. Komisi VIII belum memutuskan nasibnya.
BPKH menyerahkan kepada Komisi VIII DPR soal keputusan pencairan BPIH 2020. Komisi VIII akan menggelar rapat dengan Menag Fachrul Razi untuk membahasnya.
DPR RI menyoroti isu bahwa dana jemaah haji yang dikelola oleh BPKH digunakan untuk memperkuat mata uang rupiah terhadap dolar AS.
Dana haji yang dikelola oleh BPKH per 30 Juni 2020 mencapai Rp 136 triliun.