Jakarta - BPKH membantah skema pemanfaatan hasil investasi dana haji yang dilakukan selama ini haram. Keterangan ini menyusul dikeluarkannya fatwa haram dari MUI.
Galeri detikHikmah
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Ini Tanggapan BPKH
Kamis, 01 Agu 2024 23:26 WIB












































Komentar Terbanyak
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Memakan Balut bagi Muslim, Halal atau Haram?