Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina soroti ketidaksinkronan data laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaran haji 1447 H/2026 M. Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu meminta Kementerian Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyelaraskan seluruh data agar laporan yang disampaikan sama dan konsisten angkanya sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Karena ini adalah laporan yang menurut hemat kami kami ingin mendapatkan kepastian keuangan yang betul-betul sempurna. Dalam rangka perbaikan laporan keuangan Kementerian Haji," kata Selly dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui rapat itu Selly mengungkap adanya perbedaan data jumlah jemaah pada beberapa tabel dalam laporan yang diterima Komisi VIII DPR RI. Dia menilai, perbedaan itu dapat mempengaruhi perhitungan anggaran sehingga perlu segera diklarifikasi dan diperbaiki.
"Dan tentu ini akan berpengaruh terhadap jumlah angka uang yang tentu nanti kami akan mempertanyakan sebetulnya angka yang betul yang mana," sambungnya.
Selain itu, Selly juga menemukan perbedaan pencatatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Kementerian Haji dan BPKH. Pada laporan Kemenhaj, BPIH tercatat sebesar Rp11.465.956.201.655, sedangkan BPKH mencatat sebesar Rp11.467.575.683.626.
Perbedaan lainnya ditemukan pada pencatatan nilai manfaat. Kemenhaj RI mencatat nilai manfaat sebesar Rp6.695.758.435.026, sedangkan BPKH mencatat Rp6.695.758.435.018. Perbedaan itu, kata Selly, perlu segera disinkronkan agar laporan keuangan memberikan informasi yang konsisten.
"Nah tentu harus ada sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dengan BPKH. Padahal pada saat Ibu Bapak menyampaikan kepada kami harusnya data ini sama, pimpinan. Betul kan?" terang Selly.
"Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau data ini sudah disampaikan kepada Pak Presiden kan aneh. Sementara data ini kan belum disinkronkan," imbuhnya.
Politisi Fraksi PDI-P itu juga mempertanyakan status laporan tersebut sebelum digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada pemerintah. Menurutnya ketidaksesuaian angka harus diselesaikan lebih dulu agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pelaporan dan pengawasan.

Komentar Terbanyak
7 Fenomena Sains yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an
Bintang Ahmad Muncul di Langit Madinah Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107,3 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Ini