
Terungkap Keterlibatan Oknum Marinir di Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Kapal
Terungkap keterlibatan 2 oknum marinir di kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri di atas kapal di Pelabuhan Makassar. Keduanya resmi jadi tersangka.
Terungkap keterlibatan 2 oknum marinir di kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri di atas kapal di Pelabuhan Makassar. Keduanya resmi jadi tersangka.
Kalapas Kendal Rusdedy menjawab tudingan sebagai pemicu penganiayaan maut bocah yang dituduh mencuri ponsel di atas kapal di Makassar.
Polisi menetapkan 6 orang menjadi tersangka penganiayaan bocah DP (12) di atas kapal yang transit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
2 Oknum marinir, Koptu WP dan Koptu BS turut jadi tersangka kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel di atas kapal di Pelabuhan Makassar.
Kalapas Kelas II B Kendal dituding oleh ortu korban sebagai pemicu penganiayaan maut bocah yang dituduh mencuri ponsel di atas kapal saat bersandar di Makassar.
6 Orang tersangka kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel di kapal di Pelabuhan Makassar. 1 dari 6 tersangka ialah ajudan Kalapas Kendal Rusdedy.
Bocah 12 tahun di Makassar tewas dianiaya di atas kapal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Kalapas Kendal dituding sebagai pemicu penganiayaan maut ini.
Hingga kini polisi belum menerangkan identitas para tersangka. Korban dituduh mencuri ponsel milik penumpang. Kemudian dia dianiaya oleh para tersangka.
Bocah 12 tahun inisial DP tewas dianiaya di atas Kapal KM Dharma Kencana 7 tujuan Surabaya-Manado dan transit di Kota Makassar.
Polisi menyelidiki kasus bocah berinisial DP (12) yang tewas di atas kapal di Kota Makassar, Sulsel. Tewasnya DP diduga akibat dianiaya karena dituduh mencuri.