detikNewsSelasa, 11 Jul 2023 18:10 WIB
Selundupkan Rp 319 Kg Sabu ke Pulau Jawa, 8 WN Iran Terancam Hukuman Mati
Delapan WN Iran didakwa atas penyelundupan sabu melalui perairan Samudra Hindia menuju Pulau Jawa seberat 319 kg. Para terdakwa terancam hukuman mati.












































