Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap terkait laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Tiga warga Filipina yang ditangkap, yakni laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Pabrik narkoba itu dimodali oleh warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, dari sebuah komunitas yoga. Dari perkenalan itulah mereka membangun laboratorium narkoba rahasia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AMI mengajak DAS untuk bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium," kata Marthinus saat konferensi pers di laboratorium narkoba rahasia itu, Selasa (23/7/2024).
DAS tidak tinggal di vila yang dijadikan laboratorium narkoba rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh dari lokasi. DAS bekerja di laboratorium itu sejak pagi dan balik ke tempat tinggalnya saat petang.
"Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen dengan bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen dengan cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak," jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
DAS dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
![]() |
Produksi Narkoba Jenis Baru
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri mengungkapkan laboratorium narkoba rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni DMT. Para WNA itu memproduksi barang haram itu dalam wujud padat dan cair.
"(DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia untuk pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan," ungkap Sugiri saat konferensi pers di lokasi, Selasa (22/7/2024).
Menurutnya, mengonsumsi DMT dalam dosis rendah dapat mengakibatkan halusinasi yang kuat. Proses pembuatan DMT, Sugiri berujar, memerlukan waktu yang panjang agar mendapatkan hasil akhir berbentuk padatan maupun cairan.
"Metode pembuatan DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami)," ungkapnya.
Pantauan detikBali, lokasi vila yang digerebek oleh petugas BNN itu berada di kawasan terpencil tengah persawahan dan dekat aliran sungai. Para tersangka membangun tenda berukuran 4x6 meter di depan vila tersebut. Tenda itulah yang dijadikan sebagai laboratorium untuk memproduksi narkoba.
"Kami menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal. Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," ungkap Sugiri.
Eksperimen Sejak Awal 2024
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menuturkan tersangka DAS bereksperimen membuat narkoba jenis baru itu sejak Januari 2024. DAS yang diketahui seorang sarjana teknik kimia itu awalnya mengolah bahan-bahan kimia, seperti membuat pemutih baju serta cairan pembersih lainnya.
DAS lalu menggunakan kemampuannya membuat narkoba yang didanai AMI. Eksperimen berhasil setelah melakukan berbagai uji coba selama enam bulan.
"Bahkan tersangka ini mengeklaim hasil dari DMT buatannya itu lebih bagus dari yang dipelajarinya di buku dan panduan halusinasi yang diberikan oleh buronan AMI," kata Marthinus.
Menurut Marthinus, DAS juga telah mengonsumsi DMT sebanyak sembilan kali. Rata-rata pemakaiannya sebanyak 0,08 mililiter (ml) dengan cara dilarutkan bersama liquid vape.
Narkoba jenis baru itu dikonsumsi dengan cara seperti memakai cairan vape. Narkoba ini, jelas Martinus, dapat merusak jaringan tubuh jika digunakan dalam waktu lama.
![]() |
BNN Amankan Beragam Barang Bukti
Selain menggeledah tenda yang dijadikan sebagai laboratorium narkoba, petugas BNN juga menemukan sejumlah barang bukti dari dapur vila tersebut. Salah satunya plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah diperiksa, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.
"Tersangka DAS mengakui aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh seorang pria warga negara Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran" ungkap Sugiri.
Sugiri membeberkan barang bukti narkotika dan psikotropika yang berhasil diamankan dari penggerebekan lab rahasia itu, antara lain DMT dengan bentuk padatan atau serbuk berat 19 gram netto dan dalam bentuk cairan sebanyak 484 mililiter (ml). Selain itu, BNN juga menemukan bahan-bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT.
"Bahan bentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan total volume sebanyak 78.473 ml, yang padat/serbuk untuk sintetis narkotika jenis DMT dengan berat 19.154 gram, serta berbagai alat yang digunakan dalam lab narkoba ini," sebutnya.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat, mengatakan barang-barang yang digunakan dalam produksi narkoba itu tersedia dalam perdagangan dalam negeri. Bahan-bahan kimia yang digunakan membuat narkoba pun tidak dilarang dalam peredaran.
Menurut Syarif, bahan-bahan kimia itu baru dapat menimbulkan reaksi kimia jika dicampurkan. Ia mencontohkan aseton yang bisa digunakan jika dilakukan reaksi kimia.
"Aseton kan setiap hari untuk pembersih kuku, bahkan bisa dipakai bahan baku bom jika bertemu dengan bahan lain akan terjadi reaksi kimia menghasilkan satu benda baru, dan jika digunakan sangat bahaya," ungkap Syarif.
BNN Geledah Rumah WN Yordania di Ubud
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan timnya turut menggeledah sebuah rumah di Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Rumah itu diduga tempat tinggal AMI. Namun, WN Yordania itu tidak berada di lokasi saat penggeledahan.
Menurut Marthinus, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023 tersebut karena sedang berada di luar negeri. "Berdasarkan catatan imigrasi, AMI keluar negeri pada 3 Juli 2024 dan saat ini belum datang ke Bali," jelas Marthinus.
Dari penggeledahan rumah WN Yordania itu, petugas BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT. Barang bukti itu dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
"Hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil dari produksi di lab narkoba rahasia," ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.
BNN kini masih berupaya mengejar AMI hingga ke luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna menangkap WN Yordania itu.
![]() |
Aparat Desa Tak Tahu Aktivitas di Vila
Aparat Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, tidak memantau aktivitas WNA di wilayahnya. Walhasil, mereka tidak mengetahui ada pabrik narkoba yang dibangun oleh WNA di salah satu vila.
"Banyak vila di sini, tetapi saya tidak tahu persis berapa jumlahnya dan siapa yang tinggal," kata Kepala Dusun Keliki Kawan, Desa Kelusa, I Nyoman Subur, Selasa.
Subur mengungkapkan ia tidak mengetahui kegiatan turis yang lama tinggal di wilayahnya. Ia pun tidak mengetahui ada pabrik narkoba yang dibangun di lahan depan vila Mama Ji House.
"Nah, tersangka ini pernah saya lihat belanja di warung dan ngekos di dekat sini, tetapi saya tidak tahu persis di mana," imbuhnya.
Menurut Subur, banyak vila yang disewakan di wilayah Kecamatan Ubud, Payangan, dan Tegallalang. Berbagai vila itu disewakan secara pribadi dan disewa oleh WNA. "Terkait pendataan di wilayah kami, kami hanya mendapatkan data dari pemilik vila tanpa menemui langsung WNA yang tinggal," ungkapnya.
(iws/iws)