
Ini Pertimbangan Lengkap Hakim Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Berikut ini sejumlah pertimbangan yang disampaikan Hakim Damanik dalam sidang putusan di PN Surabaya hingga memvonis bebas Ronald Tannur pembunuh Dini.
Berikut ini sejumlah pertimbangan yang disampaikan Hakim Damanik dalam sidang putusan di PN Surabaya hingga memvonis bebas Ronald Tannur pembunuh Dini.
Selain ke Komisi Yudisial, keluarga Dini Sera Afrianti juga bakal melaporkan majelis hakim PN Surabaya. Simak juga harta kekayaan hakim ketua Erintuah Damanik.
Hakim PN Surabaya vonis bebas Ronald di kasus pembunuhan kekasihnya, Dini. Pakar hukum Universitas Bhayangkara sindir soal praktik hukum mencair.
Kejagung sampai angkat bicara soal putusan hakim PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwaan. Menurutnya putusan itu sangat sumir.
Komisi Yudisial (KY) akan terjunkan tim investigasi untuk emngusut hakim PN Surabaya. Ini dilakukan buntut vonis bebas yang dijatuhkan ke Ronald Tannur.
Keluarga korban Dini Sera Afrianti (29) bakal melaporkan majelis hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY). Laporan buntut vonis bebas Ronald Tannur.
Keluarga Dini Sera Afriani melalui pengacaranya menuntut Ronald dihukum sesuai tuntutan jaksa. Tuntutan itu yakni 12 tahun bui dan restitusi Rp 263, 6 juta.
Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR F-PKB, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti divonis bebas. F-PKB mendorong jaksa kasasi.
Kejari Surabaya sebut hakim mengabaikan bukti hasil autopsi dan rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Dini. Karena hal itu, hakim akhirnya jatuhkan vonis bebas.
Hakim Erintuah Damanik memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa pembunuh Dini. Yuk intip harta kekayaan Erintuah Damanik.