F-PKB Kecam Ronald Tannur Bebas: Ketidakadilan yang Tak Dapat Diterima

Kabar Nasional

F-PKB Kecam Ronald Tannur Bebas: Ketidakadilan yang Tak Dapat Diterima

Dwi Rahmawati - detikJatim
Kamis, 25 Jul 2024 17:25 WIB
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Ronald Tannur divonis bebas hakim di kasus pembunuhan kekasihnya, Dini (Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Surabaya -

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur merupakan anak dari eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur.

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath mengaku prihatin dan mengecam putusan bebas yang disebutnya tak seusai dengan fakta-fakta di lapangan.

"Saya sangat prihatin dan turut mengecam putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Putusan ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh hasil investigasi jaksa penuntut umum dan kepolisian," kata Rano dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kepolisian dan jaksa sudah menunjukkan bukti-bukti di lapangan terkait pembunuhan Dini Sera. Menurutnya, pembebasan Ronald Tannur menunjukkan ketidakadilan bagi korban.

"Bukti-bukti ini seharusnya cukup untuk mengamankan hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Namun putusan bebas ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan kita yang tidak dapat diterima," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Rano mengatakan putusan ini tampak mengabaikan banyak fakta penting yang telah disajikan selama persidangan. Untuk itu, Rano mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menempuh upaya hukum kasasi.

"Kami baik di Fraksi PKB dan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi. Upaya hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada satupun pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya," tutur Rano.

"Kami mendesak agar proses kasasi ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi. Kami juga meminta agar Mahkamah Agung benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disajikan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, dan kami akan terus mengawasi proses ini agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud," sambungnya.

Rano menyampaikan rasa simpati dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti. Ia meminta aparat hukum bekerja secara profesional.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk bekerja dengan profesional dan objektif serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya dihormati dan dilindungi. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul: Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota DPR F-PKB Dorong Jaksa Kasasi




(abq/iwd)


Hide Ads