detikSulselSabtu, 14 Sep 2024 17:30 WIB
LBH Makassar Kecewa Polisi Paksa Tahanan Seks Oral Cuma Dihukum 3 Tahun Bui
LBH Makassar kecewa terhadap putusan PN Makassar hanya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara ke Briptu Sanjaya di kasus memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.












































