Pria bernama, Muh Darwis (40), tahanan kasus pencurian di Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia karena sakit. Darwis meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
"Tahanan Polsek Ujung Pandang, Muh Darwis, telah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Kamis sore," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Jumat (13/9/2024).
Darwis meninggal pada Kamis (12/9) sekitar pukul 20.00 Wita. AKP Wahid menyebutkan, Darwis dibawa ke RS oleh petugas kepolisian setelah mengeluh sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di rumah sakit, Darwis langsung ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) dan direncanakan untuk dirujuk ke ICU. Namun, sekitar pukul 20.00 WITA, dokter mengumumkan bahwa Darwis telah meninggal dunia," paparnya.
Berdasarkan keterangan dokter, Darwis meninggal akibat penyakit hipertensi dan maag akut yang dideritanya. AKP Wahid mengatakan, pihak keluarga yang datang ke rumah sakit juga telah menerima informasi tersebut.
"Keluarga, termasuk saudara dan istri Darwis, menerima informasi tersebut dengan baik dan ikhlas, serta menolak dilakukannya otopsi," imbuhnya.
AKP Wahid melanjutkan, sebelumnya Darwis juga sudah pernah dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (3/9). Meski sempat dirawat inap, dia dikembalikan ke Polsek Ujung Pandang setelah dipastikan sehat.
"Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, Darwis dipulangkan pada 5 September 2024 dan dikembalikan ke Rutan Polsek Ujung Pandang," ujar AKP Wahid.
AKP Wahid memastikan jenazah Darwis telah dibawa oleh pihak keluarga. Dia mengatakan, Darwis telah disemayamkan oleh keluarga didampingi anggota kepolisian.
"Jenazah Darwis kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah istrinya di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, untuk disemayamkan," pungkasnya.
(sar/ata)