detikBaliSenin, 22 Sep 2025 13:05 WIB
Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja dituntut 20 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.












































