detikJatimKamis, 19 Sep 2024 16:01 WIB
2 Pria Surabaya Terang-terangan Jual Tembakau Gorila di Instagram
Dua pria di Surabaya ditangkap polisi karena menjual tembakau gorila di Instagram. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

