2 Pria Surabaya Terang-terangan Jual Tembakau Gorila di Instagram

2 Pria Surabaya Terang-terangan Jual Tembakau Gorila di Instagram

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 19 Sep 2024 16:01 WIB
Barang bukti tembakau gorila yang dijual di instagram
Barang bukti tembakau gorila yang dijual di instagram/Foto: Istimewa
Surabaya -

2 pria di Surabaya diamankan. Keduanya kedapatan menjual tembakau gorila secara terang-terangan di Instagram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di kawasan Pabean Cantian. Tepatnya, pada Sabtu (24/8), sekitar pukul 17.30 WIB.

"Keduanya adalah MUY (24) dan AR (21), kami amankan di depan kantor JNT di Jalan Kalimati Tengah, Surabaya," kata Suriah dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita dua kantong plastik berisi tembakau gorila dengan berat netto mencapai 249,6 gram. Hal itu bermula dari hasil pengintaian petugas terhadap tersangka pertama yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika.

Polisi dengan 1 melati di pundaknya itu menjelaskan mulanya ia mengamankan MUY. Lalu, muncul identitas dan keberadaan AR.

ADVERTISEMENT

"Petugas menangkap tersangka kedua, AR yang turut mengedarkan barang haram tersebut. Kedua tersangka diketahui memulai bisnis gelap ini sejak awal Agustus 2024 dan menjual tembakau gorila melalui akun Instagram dengan harga paket bervariasi dari Rp 200 ribu hingga Rp 900 ribu," ujarnya.

Keduanya mengaku tergiur dengan keuntungan dari bisnis haram itu. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membeli stok tembakau dalam jumlah lebih besar.

Akibat ulahnya itu, keduanya dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka dijerat pasal terkait pengedaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat," tuturnya.




(hil/iwd)


Hide Ads