
118 Ribu Rokok Ilegal Jadi Sitaan Bea Cukai Tarakan di Awal Tahun 2025
Sampai semester pertama 2025, Bea Cukai Tarakan mencatat 32 kali penindakan dengan hasil penyitaan 118.864 batang rokok ilegal. Satu kasus telah diselidiki.
Sampai semester pertama 2025, Bea Cukai Tarakan mencatat 32 kali penindakan dengan hasil penyitaan 118.864 batang rokok ilegal. Satu kasus telah diselidiki.
Sabu yang diselundupkan berbahan cair dan dikemas menjadi tisu basah.
Petugas menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 9,5 Kg di Bandara Jogja. Sabu cair itu dikemas dalam bentuk tisu basah.
Pengawasan barang ilegal dan narkoba di Jatim ditingkatkan oleh Bea Cukai dan Polda. Kolaborasi ini bertujuan menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi.
Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo menyita 981 bungkus rokok ilegal di Surabaya. Operasi ini juga melibatkan edukasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru.
Peredaran rokok ilegal meningkat di Jawa Timur. Kakanwil Bea Cukai Jatim, Basuki, minta dukungan masyarakat dan kejaksaan untuk memberantasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mendapatkan target baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Bea Cukai dan Kejaksaan memburu Mia Santoso, buron miras ilegal. Penasihat hukumnya membantah tuduhan dan menyebut Mia di Jepang untuk pengobatan kanker.
Belasan ribu botol miras dimusnahkan di Surabaya. Pemusnahan melibatkan Bea Cukai dan Kepolisian, merugikan negara Rp 11 miliar.