
H Permata Tertembak di Kasus Rokok Ilegal Rp 7,6 M, Warga Diminta Tahan Diri
Pemkab Karimun dan Polres Karimun meminta warga tak terpancing isu-isu terkait kasus pengungkapan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar yang diungkap Bea-Cukai.
Pemkab Karimun dan Polres Karimun meminta warga tak terpancing isu-isu terkait kasus pengungkapan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar yang diungkap Bea-Cukai.
Satgas Patroli Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea-Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan rokok senilai Rp 7,6 miliar.
Polisi memeriksa 13 saksi di kasus tewasnya pengusaha asal Kepri, Haji Permata, yang tertembak Bea-Cukai. Polisi memastikan saksi pihak Bea Cukai belum hadir.
Polda Riau mengatakan telah menerima pelimpahan LP dugaan tertembaknya pengusaha Kepri, Haji Permata. Polda Riau pun mulai melakukan penyelidikan.
Aksi kejar-kejaran terjadi antara Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan, dengan mafia penyelundup rokok ilegal.
Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mafia penyelundup rokok ilegal.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut baik aksi tegas yang dilakukan (DJBC) penyelundup rokok ilegal.
Pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata tewas ditembak petugas Bea-Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Keluarga tak terima dan mempolisikan Bea-Cukai.
Polisi mengatakan pengusaha yang tewas dalam kejadian itu bernama Haji Jumhan bin Selo. Pengusaha tersebut dikenal masyarakat Kepri dengan sebutan Haji Permata.
Bea-Cukai menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, di mana saat penangkapannya, seorang pengusaha di Kepri tewas tertembak.