detikBaliKamis, 22 Okt 2026 08:42 WIB
Bea Cukai Sumbawa Sita 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar
Bea Cukai Sumbawa menyita 2,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,4 miliar. Penindakan ini bertujuan melindungi penerimaan negara.
