
Modus Baru Pengedar Rokok Ilegal: Diangkut Alphard demi Kelabui Petugas
Bea Cukai Semarang memproses sebuah kasus distribusi rokok ilegal dengan modus baru. Kali ini pelaku memakai mobil mewah dalam aksinya.
Bea Cukai Semarang memproses sebuah kasus distribusi rokok ilegal dengan modus baru. Kali ini pelaku memakai mobil mewah dalam aksinya.
Bea Cukai Semarang mengungkap peredaran rokok ilegal dengan modus baru yaitu menggunakan motor dengan bronjong atau keranjang. Begini penjelasan Bea Cukai.
Sebanyak 222 ball pakaian bekas atau yang kini dikenal dengan thrift dimusnahkan Bea Cukai di Semarang. Barang tersebut masuk dari Pontianak.
Saksi diperiksa memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus tersebut. Penyidik telah mencegah 9 orang ke luar negeri dalam kasus ini.
KPP Bea Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan sejumlah barang impor ilegal seperti kosmetik, mesin bitcoin, hingga sex toys senilai Rp 2,1 miliar.
Bea Cukap Semarang menyita lebih dari 2 juta batang rokok ilegal dan mengamankan 6 tersangka dalam waktu setahun. Berikut ini datanya.
Bea Cukai mengamankan produk impor ratusan ribu pisau cukur bermerek Gillette yang diduga palsu. Ada 185 karton asal China yang disita petugas.
Satu truk berisi rokok ilegal atau non-cukai diamankan petugas di Demak, Jateng. Pengedarnya ditangkap. Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Bea Cukai Kanwil Jateng-DIY dan KPPBC Surakarta menggagalkan penyelundupan satu kontainer berisi 1.542 rol kain impor senilai Rp 1 miliar di Klaten.
Peredaran 2 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan Bea Cukai Semarang. Satu tersangka ditetapkan dan lainnya masih dilakukan pengejaran.