detikNewsSelasa, 12 Okt 2021 16:55 WIB
Sex Toys-Mesin Bitcoin Rp 2,1 M Dimusnahkan Bea Cukai Pelabuhan Semarang
KPP Bea Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan sejumlah barang impor ilegal seperti kosmetik, mesin bitcoin, hingga sex toys senilai Rp 2,1 miliar.










































