
1.020 Pemilih di Bima Tidak Memenuhi Syarat, Ini Alasannya
Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menemukan ribuan pemilih dalam Pemilu 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Simak alasannya!
Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menemukan ribuan pemilih dalam Pemilu 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Simak alasannya!
Kepala Desa di Bima yang mengampanyekan caleg dari Partai NasDem menjadi tersangka.
Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan dua kepsek ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran mengikuti kampanye salah satu caleg.
Bawaslu Kabupaten Bima memutuskan Kades Kaowa yang mengampanyekan salah satu caleg DPRD NTB memenuhi unsur pidana Pemilu. Perkara itu diserahkan ke polisi.
Bawaslu Kabupaten Bima menyelidiki dugaan tindak pidana pemilu oleh Kades Kaowa, Kecamatan Lambitu. Kades itu mengajak warganya pilih caleg tertentu.